Hak Kesehatan Reproduksi Perempuan di Pengungsian

 

MANGGUMEDIA.COM - Hak reproduksi yang harus dipenuhi secara lengkap bagi para perempuan pengungsi di pengungsian adalah:

1. Hak mendapat informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi. Informasi dan pendidikan kesehatan reproduksi merupakan hak setiap perempuan yang berada di pengungsian. Oleh sebab itu, kewajiban instansi terkait yang menangani masalah pengungsian harus menyediakan dan menyampaikan informasi kesehatan reproduksi kepada pengungsi perempuan. Begitu juga dengan pendidikan kesehatan reproduksi. Para petugas penanganan pengungsi harus memberikan pendidikan kesehatan reproduksi kepada setiap perempuan pengungsi jika dirasa mereka belum paham atau tidak paham sama sekali.


2. Hak untuk bebas berpikir tentang kesehatan reproduksi. Setiap perempuan tentu akan selalu memikirkan mengenai kesehatan dirinya, terutama kesehatan yang berkaitan dengan reproduksi. Bagi perempuan pengungsi tentu hak berpikir mengenai kesehatan reproduksinya harus dipenuhi.

3. Hak atas kebebasan dan keamanan. Kebebasan dan keamanan bagi perempuan di pengungsian harus menjadi prioritas yang harus dipenuhi. Karena, hak atas kebebasan dan keamanan sebagai hak mutlak milik setiap perempuan, baik di pengungsian maupaun bukan.

4. Hak untuk hidup. Hak untuk hidup merupakan hak semua orang, bahkan binatang dan atau tumbuhan sekalipun. Hak untuk hidup bagi perempuan tentu harus dipenuhi oleh siapapun, terutama stakeholders terkait. Bagi perempuan pengungsi, hak untuk hidup merupakan hak yang harus dipenuhi dan dijalankan benar oleh instansi terkait yang menangani pengungsian.

5. Hak mendapat pelayanan dan perlindungan kesehatan reproduksi. Hak ini tentu menjadikan prioritas yang harus dipenuhi bagi para perempuan pengungsi di pengungsian.

6. Hak untuk menentukan jumlah anak dan jarak kelahiran. Jumlah anak dan jarak kelahiran tentu menjadi hak setiap keluarga, terutama perempuan. Walaupun demikian, tentu bagi tenaga kesehatan harus memberikan pendidikan kesehatan reproduksi, terutama yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan jumlah anak dan jarak kelahiran.

BACA JUGA: Pengertian Kesehatan Reproduksi

7. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk, termasuk perlindungan dari perkosaan, kekerasan, penyiksaan, dan pelecehan seksual.

8. Hak membangun dan merencanakan keluarga. Walaupun berada di pengungsian, membangun dan merencanakan keluarga merupakan hak bagi setiap pengungsi. Oleh sebab itu, hak ini bukan saja harus diberikan pada perempuan, tetapi kepada semua pengungsi. Sehingga semua pengungsi yang berada di pengungsian (terutama perempuan), bebas untuk membangun dan merencanakan keluarganya.

9. Hak atas kerahasiaan pribadi dengan kehidupan reproduksinya. Kerahasiaan pribadi yang berkaitan dengan reproduksi seorang perempuan memang merupakan hak. Sehingga, tidak semua orang harus tahu atau diberitahu kepada semua orang tentang reproduksi seorang perempuan. Oleh sebab itu, kerahasiaan kehidupan reproduksi perempuan sebagai hak atas kerahasiaan pribadi yang harus dijaga oleh siapapun.

10. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi dalam kehidupan berkeluarga dan kehidupan reproduksi.

11. Hak mendapatkan manfaat dari hasil kemajuan ilmu pengetahuan yang terkait dengan kesehatan reproduksi.

12. Hak atas kebebasan berkumpul dan berpartisipasi dalam politik yang berkaitan dengan kesehatan reproduksi.


Sumber Bacaan:


Artikel Terkait Lainnya:


TULISANMU AKAN KAMI BAYAR.

0 Komentar