Tujuan Pendidikan Karakter


MANGGUMEDIA.COM
-- Sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 3 UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa, “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”

Dalam Pasal 3 tersebut sudah jelas bahwa pendidikan nasional memiliki atau difungsikan untuk mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermanfaat. Tujuannya, untuk atau dalam proses mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan dari pendidikan nasional itu sendiri adalah berkembangnya potensi peserta didik (siswa), agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Tujuan lainya adalah membentuk akhlak mulia, sehat jasmani dan rohani, berilmu yang tinggi, cakap dalam berucap dan bertindak, kreatif dalam segala bidang, mandiri dalam hidup dan berkehidupan, seta yang terpenting dari itu semua adalah menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Merupakan rumusan mengenai kualitas manusia Indonesia yang harus dikembangkan oleh setiap satuan Pendidikan. Oleh karena itu, rumusan tujuan Pendidikan Nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa. Untuk mendapatkan wawasan mengenai arti pendidikan budaya dan karakter bangsa perlu dikemukakkan pengertian istilah budaya, karakter bangsa, dan pendidikan.

BACA JUGA: Tujuan Pendidikan Bermutu

Jika dirinci lebih lanjut, tujuan pendidikan karakter adalah:

1. Mengembangkan potensi afektif peserta didik sebagai manusia dan warga negara yang memiliki nilai-nilai budaya dan karakter bangsa.

2. Mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya dan karakter bangsa.

3. Menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa.

4. Mengembangkan kemampuan pesrta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan.

5. Mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.

Nilai-nilai pendidikan karakter bangsa merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dari sumber-sumber Agama. Kebetulan masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Sudah tidak diragukan lagi, jika kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama.

Pendidikan karakter bangsa bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.




Referensi;

Arif Muzayin Shofwan, Pendidikan Karakter Berbasis Pesantren (Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, 2021)



0 Komentar