sumber : solopos.com |
Guru adalah seorang pengajar dan pendidik di lembaga pendidikan. Guru kepanjangan dari “digugu” dan “ditiru”. Maka seorang guru harus mampu menjadi tauladan bagi lingkungan dan peserta didik (murid-muridnya). Guru sering diistilahkan sebagai seorang “tanpa tanda jasa”. Artinya, pada seorang guru tidak ada tanda jasa yang melekat pada bajunya. Dan, kesuksesan murid-muridnya tidak diberikan tanda jasa padanya. Namun, selain guru ada yang tidak diberikan tanda jasa. Apa itu?
BACA JUGA : Birokrasi RT
Semua warga di lingkungan tempat tinggalnya
pasti ada seorang pejabat yang keberadaannya sangat dibutuhkan. Siapa dia? Pak
RT selalu dicari-cari. Tapi bukan dicari-cari kesalahannya. Yang dicari adalah
orangnya. Buat apa? Ya, yang namanya warga kan pasti banyak keperluan. Seperti
membuat dan memperpanjang KTP, atau keperluan lainnya.
Kenapa jabatan ini sering dan banyak orang
melupakannya? Coba aja Anda pikirkan sendiri. Anda datang rumah Pak RT kalau
ada keperluan saja kan…!!! Jika keperluannya sudah terpenuhi, ada gak Anda
datang ke rumahnya untuk sekedar silaturahmi?
Padahal kalau dilihat dari gajinya, wah sangat-sangat menghawatirkan. Sebesar Rp150rb sampai dengan Rp200rb perbulan gaji seorang pejabat RT. Itu sekarang. Dulu…? Tidak ada. Maka kalau jadi ketua RT harus benar-benar nempel tuh logo “Ikhlas beramal”. Kalau tidak, menjalankannya tidak sepenuh hati.
Pak RT kalau mengeluarkan kebijakan yang
banyak ditentang warga pastinya tidak akan dipedulikan. Salah sedikit, Pak RT
selalu menjadi sasaran kemarahan warganya. Namun, jika benar dan melakukan
kebaikan, Pak RT tidak dipuji-puji. Warga menanggapinya biasa saja. Hehehe….
Sabar ya Pak RT.
0 Komentar