Pengertian Desentralisasi Fiskal

MANGGUMEDIA.COM - Desentralisasi fiskal adalah salah satu komponen utama dari desentralisasi. Desentralisasi fiskal berkaitan langsung dengan hubungan fungsi penerimaan dan pengeluaran dana publik antara tingkatan pemerintah yang lebih tinggi dengan pemerintahan di bawahnya. Apabila pemerintah daerah melaksanakan fungsinya secara efektif dan mendapatkan kebebasan dalam pengambilan keputusan pengeluaran di sektor publik, otomatis harus didukung dengan sumber-sumber keuangan yang memadai.

BACA JUGA: Fungsi Dan Tujuan Desentralisasi Fiskal

Instrumen pemerintah daerah untuk mengelola keuangan publik dengan memaksimalkan pendapatan daerah adalah desentralisasi fiskal. Artinya, tanpa desentralisasi fiskal maka daerah tidak akan dapat mengatur potensi keuangan publiknya secara baik.

Kebijakan desentralisasi fiskal dalam konteks desentralisasi dapat meloloskan suatu negara dari berbagai jebakan ketidakefisienan, ketidakefektifan pemerintah, ketidakstabilan makro ekonomi, dan ketidakcukupan pertumbuhan ekonomi. Desentralisasi fiskal juga dimaksudkan untuk perbaikan efisiensi ekonomi dan efisiensi biaya. Desentralisasi fiskal memperbaiki akuntabilitas dan peningkatan mobilitas dana serta berbagai beban keuangan kawasan dan kota.

Kebijakan desentralisasi fiskal juga dapat menjadi daya saing satu daerah dengan daerah lain. Daya saing di sini adalah daya saing dalam hal positif.  Suatu daerah dapat menawarkan paket pajak dan pelayanan publik yang terbaik dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pilihan publik.

penyerahan kewenangan fiskal dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Fiskal sendiri berarti terkait urusan pajak daerah atau pendapatan publik.



Referensi:

Rabina Yunus, Sistem Keuangan Daerah (Bandung: Penerbit Manggu Makmur Tanjung Lestari, 2021)

0 Komentar